Memberi MPASI Instan bukan Kesalahan

Bisa dibilang, idealisme menjadi ibu baru yang ingin ideal membuat saya pernah anti dengan makanan bayi instan. Bagi saya, MPASI homemade is the best serve for my son. Sejujurnya, itu hanya dampak dari ketidaktahuan yang haqiqi. *facepalm

Nyatanya, makanan bayi instan atau terfortifikasi telah diatur oleh WHO (World Health Organization) dan FAO (Food and Agricultural Organization), which mean seluruh produsen makanan bayi harus mengikuti konsensus yang telah ditetapkan. Selain itu, produk yang beredar di pasaran harus lolos perizinan lembaga pemerintah terkait seperti BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan. Indonesia) dan FDA (Food and Drug Administration, US).

Seluruh proses mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, quality control, dan perhitungan angka kebutuhan gizi (AKG) harus mengikuti peraturan yang ditetapkan. Sehingga, kandungan gizi dan keamanannya sudah tidak diragukan lagi.

Seandainya bisa mengulang waktu, saya pasti akan memberi MPASI anak saya dengan makanan bayi instan sampai dia bosan, haha. Pastinya dengan selingan MPASI rumahan agar anak saya mengenal variasi makanan mulai dari bentuk, rasa, dan teksturnya. Sayangnya, saya baru mengenal makanan bayi instan saat anak saya berumur 8,5 bulan T.T.

Padahal, masa kritis MPASI adalah saat bayi berusia 6-9 bulan. Pada masa tersebut, kita harus memastikan proses pengenalan MPASI berjalan lancar, dari tekstur, jenis, dan kebutuhan gizi. Jika pada usia tersebut proses pemberian MPASI bermasalah, dapat berdampak pada tumbuh kembang bayi di usia berikutnya (gagal tumbuh, stunting, dsb).

Kenapa makanan bayi instan ada?

Ternyata, ini adalah salah satu strategi yang dipilih WHO untuk mengatasi malnutrisi micronutrient (ex. Zn, Iodine, Zat Besi, dan Vitamin A, Zn, Kalsium) yang terus meningkat di dunia saat itu (est. 2000). Malnutrisi micronutrient pada bayi menjadi faktor resiko bagi banyak penyakit, termasuk dikaitkan dengan meningkatnya penyakit HIV/AIDS, malaria, TBC, dan penyakit kronis lainnya yang berkaitan dengan asupan makanan.

WHO menilai, pemberian makanan bayi instan menjadi strategi paling efektif dibandingkan strategi lain seperti: meningkatkan variasi makanan rumahan dan suplementasi vitamin. Hasil trial yang dilakukan menunjukkan bahwa pemberian makanan bayi instan menunjukkan peningkatan status micronutrient loh. No doubt.

Memang apa kelebihannya?

Bagi ibu-ibu yang suka ragu dengan asupan gizi sang buah hati saat memulai MPASI, makanan bayi instan menjadi solusi terbaik. Kenapa? Karena nilai gizinya sudah disesuaikan dengan kebutuhan bayi di usia tertentu.

Menurut WHO, sumber makanan hewani yang dikonsumsi oleh bayi berumur 6-12 bulan tidak dapat memenuhi kebutuhan Zat besi, Zn, Calcium. Dimana, ketiga kandungan mikronutrien tersebut sangat penting bagi pertumbuhan bayi, termasuk mencegah stunting.

Apakah aman?

Melalui Peraturan BPOM No. 1, tahun 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus pembuatan bubur bayi instan harus mengikuti standar yang ditetapkan, mulai dari komposisi, kualitas, dan keamanannya. FAO pun juga menetapkan standarnya melalui CODEX STAN 074-1981, Rev. 1-2006 tentang Standard for Processed Cereal-Based Foods for Infants and Young Children. Artinya, jika tidak sesuai standar, maka BPOM tidak akan memberi nomor izin edar.

Jadi, makanan bayi instan sangat aman dikonsumsi ya bu.

Apa yang tidak terpenuhi oleh makanan bayi instan?

Makanan bayi terfortifikasi dapat membatasi anak mengenal berbagai variasi rasa, bentuk dan tekstur makanan asli. Sebaiknya, selingi dengan MPASI rumahan untuk melengkapi kebutuhan macronutrient (karbohidrat, protein, lemak, serat).

Nah, sebagai ibu masa kini yang gampang tergiur iklan makanan bayi dengan harga yang fantastis di Instagram, kita tetap harus cermat ya untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kandungan gizinya. Kalau saya lebih memilih makanan bayi terfortifikasi yang berada di pasaran, karena sudah pasti aman dan memiliki ijin edar dari BPOM. Dan yang pasti, lebih bersahabat (harganya), hahaha.

Referensi:

Codex Standard for Processed Cereal-Based Foods for Infants and Young Children – CODEX STAN 074-1981, Rev. 1-2006, FAO, 2006

Guidlines on Food Fortifications with Micronutrients, Joint WHO/FAO, 2006

Guiding Principles for Complementary Feeding of the Breastfed Child, Washington, DC, Pan American Health Organization, 2003

Kepmenkes No. 224/Menkes/SK/II/2007 tentang Spesifikasi Teknis MPASI, Jakarta,Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2007

Peraturan BPOM No. 1, 2018 tentang Pengawasan Pangan Olahan untuk Keperluan Gizi Khusus, Jakarta,Badan Pengawas Obat dan Makanan, 2018

One thought on “Memberi MPASI Instan bukan Kesalahan

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.